Warga Binaan WNA Lapas Permisan Ikuti Litmas Perubahan Pidana

    Warga Binaan WNA Lapas Permisan Ikuti Litmas Perubahan Pidana
    Salah satu Wbp WNA Lapas Permisan sedang dilitmas oleh PK Bapas Nusakambangan, Selasa (16/05). Dok. Humas Vermis 1908.

    NUSAKAMBANGAN - Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menjalani proses Litmas (Penelitian Kemasyarakatan) dalam rangka untuk mengajukan perubahan pidana pada Selasa (16/05).

    Litmas tersebut dilakukan dengan menggunakan metode wawancara kepada warga binaan yang bersangkutan untuk menggali berbagai macam informasi yang relevan untuk pengajuan perubahan pidana.

    Kegiatan wawancara dilakukan oleh Kuwadi selaku Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Nusakambangan. Nampak kegiatan wawancara tersebut berlangsung dengan lancar dan aman.

    Warga binaan yang mengikuti kegiatan Litmas ini adalah seorang Warga Negara Taiwan yang tidak bisa berbahasa Indonesia. Jadi selama kegiatan berlangsung proses wawancara ini dibantu oleh seorang penerjemah yang juga merupakan seorang warga binaan Lapas Permisan.

    Kuwadi terus menggali informasi dan melakukan asesmen kepada klien dengan cermat dan teliti. Sebagai seorang PK Ia sudah memiliki bekal ilmu dan keterampilan untuk melakukan tugasnya sebagai seorang Pembimbing Kemasyarakatan.

    "Informasi yang kami terima pada hari ini selanjutnya akan kami olah untuk penyusunan Litmas, " ungkapnya.

    Kasubsi Bimkemaswat Lapas Permisan Candra Putra Perwira menyatakan bahwa Lapas Permisan selalu mendukung berbagai macam kegiatan untuk penyusunan Litmas tersebut. Ia menambahkan bahwa segala macam proses dalam pengajuan perubahan pidana ini tidak dipungut biaya.

    "Segala macam bentuk pelayanan yang diberikan oleh Lapas Permisan sama sekali tidak dipungut biaya, termasuk dalam proses pengajuan perubahan pidana, " tegasnya.

    permisan nusakambangan kemenkumham jateng
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Giatja Lapas Permisan Lakukan Mapenaling...

    Artikel Berikutnya

    Ajukan Litmas Perubahan Pidana WBP WNA Lapas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Keindahan Motif Batik Hasil Karya WBP Lapas Permisan Nusakambangan Dipakai Pemain Biola Internasional
    Semangat Tak Kenal Lelah, Satgas TMMD Kodim 1805/Raja Ampat dan Warga Terus Bangun RTLH Meski Panas Terik Menghadang
    Ini Komunikasi Sosialnya Babinsa Kodim Klaten Di Kantor Desa Dompol

    Ikuti Kami