Perdalam Tajwid dan dan Tafsir Al - Quran WBP Muslim Lapas Permisan bersama Kemenag

    Perdalam Tajwid dan dan Tafsir Al - Quran WBP Muslim Lapas Permisan bersama Kemenag
    Pembinaan kepribadian Lapas Permisan diisi kemenag Cilacap, Kamis (07/09). Dok Humas Vermis 1908.

    NUSAKAMBANGAN - Masjid At-Tawwabun di Lapas Permisan dipenuhi dengan semangat keagamaan saat Ustadz Slamet Munir dari Kementerian Agama Cilacap hadir untuk memberikan pembinaan kerohanian Islam kepada warga binaan pemasyarakatan, Kamis (07/08). 

    Acara yang berfokus pada Tajwid ini berhasil mengumpulkan warga binaan muslim yang dengan antusias mengikuti kegiatan tersebut.

    Materi utama yang disampaikan oleh Ustadz Slamet Munir adalah Tajwid, ilmu yang mendalam tentang cara membaca Al-Quran dengan benar. Para peserta belajar dengan tekun, mendengarkan setiap petunjuk Ustadz Slamet Munir. Selain pembelajaran Tajwid, juga dilakukan sesi mengaji bersama, memperkuat hubungan spiritual para warga binaan dengan Allah.

    Tak hanya itu, dalam sesi yang berlangsung kurang lebih 2 jam ini, Ustadz Slamet Munir juga memberikan penjelasan tafsir Al-Quran. Belajar dari surat Al-Baqarah ayat 1 sampai 29, warga binaan memahami makna mendalam dari ayat-ayat suci tersebut. Ini merupakan langkah positif dalam mengembangkan pemahaman keagamaan mereka.

    Dalam sebuah pernyataan, Ustadz Slamet Munir berkata, "Kami berharap pembinaan kerohanian seperti ini dapat membantu para warga binaan untuk menemukan ketenangan dalam agama, memperbaiki diri, dan menjadi pribadi yang lebih baik. Islam mengajarkan tentang kesempatan kedua dan hari ini adalah salah satu langkah menuju perubahan positif."

    Acara ini berhasil menciptakan aura kebersamaan dan penuh harap. Para warga binaan Lapas Permisan merasa terinspirasi dan berkomitmen untuk melanjutkan perjalanan rohani mereka dengan semangat yang baru. 

    Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, pembinaan kerohanian seperti ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam pembinaan warga binaan pemasyarakatan di Lapas Permisan.

    permisan nusakambangan kemenkumham jateng kalapas permisan
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    4 WBP Lapas Permisan Bebas Setelah Mendapatkan...

    Artikel Berikutnya

    Warga Binaan Lapas Permisan Perdalam Tajwid...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Semangat Tak Kenal Lelah, Satgas TMMD Kodim 1805/Raja Ampat dan Warga Terus Bangun RTLH Meski Panas Terik Menghadang
    Ini Komunikasi Sosialnya Babinsa Kodim Klaten Di Kantor Desa Dompol
    Peringati HKGB ke 72, Bhayangkari Preneur Expo 2024 di Jateng: Sinergi untuk Menggerakkan Ekonomi dan Kewirausahaan

    Ikuti Kami