Kalapas Permisan Ajak Peserta Konstek Pamintel Lihat Proses Produksi Batik Lapas Permisan

    Kalapas Permisan Ajak Peserta Konstek Pamintel Lihat Proses Produksi Batik Lapas Permisan
    Lapas kelas IIA Permisan Nusakambangan terima 35 peserta konstek pamintel tahun 2024. Acara tersebut diterima langsung oleh Kalapas permisan, Ahmad Hardi beserta jajaran pejabat di ruang kunjungan 2 Lapas Permisan, Kamis (29/02). Dok Humas Vermis 1908

    NUSAKAMBANGAN - Lapas kelas IIA Permisan Nusakambangan terima 35 peserta konstek pamintel tahun 2024. Acara tersebut diterima langsung oleh Kalapas permisan, Ahmad Hardi beserta jajaran pejabat di ruang kunjungan 2 Lapas Permisan, Kamis (29/02).

    Dalam acara tersebut kepala KPLP Lapas Permisan, kasno memaparkan tentang sistem pengamanan di Lapas medium security Permisan Nusakambangan. Selain itu Kalapas Permisan juga menyampaikan perihal iconik dari Lapas Permisan yaitu batik Permisan.

    "Bapak / ibu semua, Lapas kami ada beberapa kegiatan bimbingan kerja dan saat ini yang paling menonjol adalah batik Nusakambangan. Dan alhamdulillah batik tersebut menjadi Iconic Lapas di Nusakambangan, " Ucap Hardi.

    Dalam kegiatan tersebut peserta Kostek Pamintel juga diajak ke ruangan pembuatan batik sehingga dapat menyaksikan secara langsung proses pembuatan batik tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini diharapkan para peserta konstek Pamintel dapat menambah wawasan mereka serta mengimplementasikan apa yang telah didapat di Lapas Permisan Nusakambangan.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Permisan Terima Peserta Konstek Pamintel...

    Artikel Berikutnya

    Gelar Rapat Anggota Tahunan Koperasi Lapas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Lapas Permisan Gelar Senam Pagi, Disambut Antusias Oleh Warga Binaan
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 

    Ikuti Kami