Jaga Kebersihan Air, Lapas Permisan Nusakambangan Cek Kebersihan Sumber Air

    Jaga Kebersihan Air, Lapas Permisan Nusakambangan Cek Kebersihan Sumber Air
    Humas Vermis 1908

    NUSAKAMBANGAN - Air merupakan kebutuhan pokok yang harus dipenuhi. Kebutuhan akan air tidak bisa digantikan dengan yang lain. Pengecekan sumber air dan saluran air bagi Lapas kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dilakukan guna memastikan ketersediaan air bagi kebutuhan penghuni Lapas, Jumat (17/02).

    Kebutuhan air bagi penghuni Lapas Permisan dipasok dari mata air di pulau Nusakambangan dan dari pihak vendor bahan makanan. Untuk kebutuhan konsumsi harian, air dipasok dari air bersih yang berasal dari kota Cilacap, sedangkan untuk kebutuhan kebersihan diri dan lain-lain dipenuhi dari aliran mata air.

    Tim yang berasal dari staff umum menyusuri pedalaman hutan belantara. Jarak sumber air dengan Lapas berjarak sekitar 3 kilometer dengan melewati perbukitan dibantu dengan seutas tali yang sudah terpasang di tebing bukit. Kolam sumber mata air dibersihkan dari kotoran yang ada. Pengecekan pipa juga dilakukan guna memastikan tidak ada yang bocor diakibatkan oleh adanya korosi. 

    "Pengecekan serta pembersihan secara berkala perlu dilakukan karena sumber mata air ini dibangun sejak jaman kolonial. Kebutuhan air merupakan kebutuhan yang pokok. Semoga dengan adanya kegiatan ini aliran air ke Lapas Permisan berjalan dengan lancar, " Ujar Siswanto staff Umum.

    permisan nusakambangan kemenkumham jateng
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Pengecekan Kondisi Sumber Air sebagai Upaya...

    Artikel Berikutnya

    Lakukan Tindakan Operasi WBP WNA Lapas Permisan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan
    Jaga Imunitas Tubuh, Warga Binaan Lapas Permisan Antusias Ikuti Senam

    Ikuti Kami