Ditjenpas dan AIDA Gelar Pelatihan Tentang Perspektif Korban Terorisme, Petugas Lapas Permisan Turut Serta

    Ditjenpas dan AIDA Gelar Pelatihan Tentang Perspektif Korban Terorisme, Petugas Lapas Permisan Turut Serta
    Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Permisan Nusakambangan turut serta dalam kegiatan Pelatihan Penguatan Perspektif Korban Terorisme Bagi Petugas Pemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Aliansi Indonesia Damai (AIDA) bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Dilangsungkan di Hotel Royal Amaroossa, Bogor. Dalam kegiatan ini, Lapas Permisan diwakili oleh Kasubsi Bimkemaswat, Candra Putra Perwira. Dok Humas Vermis 1908

    NUSAKAMBANGAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Permisan Nusakambangan turut serta dalam kegiatan Pelatihan Penguatan Perspektif Korban Terorisme Bagi Petugas Pemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Aliansi Indonesia Damai (AIDA) bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Dilangsungkan di Hotel Royal Amaroossa, Bogor. Dalam kegiatan ini, Lapas Permisan diwakili oleh Kasubsi Bimkemaswat, Candra Putra Perwira.

    Pelatihan yang berlangsung selama dua hari, yaitu tanggal 8-9 Oktober 2024 dibuka oleh Erwedi Supriyatno selaku Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Ditjenpas. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan sensitivitas petugas pemasyarakatan terhadap perspektif korban terorisme. Para peserta mendapatkan pengetahuan terkait dampak psikologis, sosial, dan hukum yang dihadapi oleh korban, serta cara terbaik dalam memberikan perlakuan yang manusiawi kepada mereka.

    Kalapas Permisan, Ahmad Hardi menyampaikan bahwa partisipasi dalam pelatihan ini sangat penting guna memperkuat kapasitas petugas dalam menangani narapidana terorisme, khususnya yang berkaitan dengan aspek rehabilitasi dan reintegrasi sosial.  

    Dengan mengikuti pelatihan ini, Lapas Permisan berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan kepada seluruh narapidana, termasuk dalam menangani kasus-kasus terkait terorisme.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Borong Penghargaan dari LKPP, Kemenkumham...

    Artikel Berikutnya

    Kemenkumham Raih Penghargaan Anugerah Media...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan
    Jaga Imunitas Tubuh, Warga Binaan Lapas Permisan Antusias Ikuti Senam

    Ikuti Kami